PENGGUNA JASA, PENYEDIA JASA, AUDITOR, 5 M, EFEKTIF dan EFISIEN
PENGGUNA JASA
Ada beberapa
definisi tentang pengguna jasa antara lain :
- Pengguna Jasa
(1) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan
kereta api baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor
13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian).
- Pengguna Jasa
(2) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan,
baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun
1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).
- Pengguna Jasa
(3) adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik
pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.” (Pasal 1 Angka 3 UU
Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi).
- Pengguna Jasa
(4) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan
kereta api, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 12 UU
Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian).
- Pengguna Jasa
(5) adalah perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Perusahaan
Angkutan Umum.” (Pasal 1 Angka 22 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan
Angkutan Jalan).
- Pengguna Jasa
(6) adalah pihak yang menggunakan jasa Pihak Pelapor.” (Pasal 1 Angka 12 UU
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang).
Dalam PPh final
atas usaha jasa konstruksi tentang peraturan pemerintah (PP) Nomor 51 tahun
2008 “pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha jasa konstruksi” juga di
jelaskan definisi pengguna jasa.
Dalam PP ini
dijelaskan bahwa :
Pengguna Jasa
adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap, yang memerlukan
layanan jasa konstruksi.
PENYEDIA JASA
Definisi
penyedia barang jasa :
Penyedia barang
jasa adalah istilah untuk badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan
Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya.
Dalam
pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di Indonesia Penyedia Barang Jasa
wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.
Memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha
2.
Memiliki
keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan
Barang/Jasa;
3.
Memperoleh
paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang Jasa dalam kurun waktu
4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
pengalaman subkontrak;
4.
Ketentuan
sebagaimana dimaksud pada huruf c di atas, dikecualikan bagi Penyedia Barang
Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
5.
Memiliki
sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam
Pengadaan Barang Jasa;
6.
Dalam
hal Penyedia Barang Jasa akan melakukan kemitraan, Penyedia Barang Jasa harus
mempunyai perjanjian kerja sama operasi/ kemitraan yang memuat presentase kemitraan
dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut;
7.
Memiliki
Kemampuan Dasar (KD) untuk usaha non-kecil, kecuali untuk Pengadaan Barang dan
Jasa Konsultansi;
8.
Khusus
untuk Pelelangan dan Pemilihan Langsung Pengadaan Pekerjaan Kontsruksi memiliki
dukungan keuangan dari bank;
9.
Khusus
untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Lainnya harus memperhitungan Sisa
Kemampuan paket (SKP) sebagai berikut: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan
Paket, dengan ketentuan:
-
untuk
Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket
pekerjaan;
-
untuk
usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau
1,2 (satu koma dua) N.
10.
Jumlah
paket yang sedang dikerjakan.
11.
Jumlah
paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun
waktu 5 (lima) tahun terakhir.
12.
Tidak
dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang
dihentikan dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak
sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa;
13.
Sebagai
wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi
kewajiban perpajakan tahun terakhir (PPTK Tahunan) serta memiliki laporan
bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29
dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam
tahun berjalan;
14.
Secara
hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak;
15.
Tidak
masuk dalam Daftar Hitam
16.
Memiliki
alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman; dan
17.
Menandatangani
Pakta Integritas.
AUDITOR
Audit secara
umum merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji
secara objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan
lain. Hal ini bertujuan mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang
telah ditentukan. Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini
dan mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan
J.J. Wilingham, 1987). Sedangkan audit proyek didefinisikan oleh Leo Herbert
(1979) sebagai
1.
Merencanakan,
mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang cukup jumlahnya, relevan, dan
kompeten
2.
Dilakukan
oleh auditor yang bebas (independent)
3.
Dengan
tujuan audit yaitu untuk menjawab beberapa pertanyaan :
-
Apakah
manajemen atau personil suatu perusahaan atau agen yang ditunjuk telah
melaksanakan kegiatan atau tidak?
-
Apakah
kegiatan yang dilakukan memakai norma yang sesuai untuk mencapai hasil yang
telah ditetapkan oleh yang berwenang?
-
Apakah
kegiatan telah dilakukan dengan cara yang efektif?
Auditor
mengambil keputusan atau pendapat dari bahan pembuktian, dan melaporkannya
kepada pihak ketiga serta melengkapi bahan bukti untuk meyakinkan kebenaran isi
laporan, dan usulan perbaikan untuk meningkatkan efektifitas proyek.
Arti dan proses
audit secara umum mencakup :
1)
Kegiatan
audit terdiri dari langkah-langkah sistematis mengikuti urutan yang logis
2)
Pengkajian
secara objektif; dilakukan oleh orang bebas, dalam arti tidak berperan dalam
objek yang akan diaudit.
3)
Diperlukan
bahan bukti (evidence) yaitu fakta atau data dan informasi yang mendukung yang
harus dikumpulkan oleh auditor
4)
Ada
kriteria sebagai patokan pertimbangan atau perbandingan. Kriteria merupakan
standar yang telah ditentukan dimana organisasi, manajemen, atau pelaksana
harus mengikutinya dalam usaha mencapai tujuan sesuai dengan tanggung jawab
masing-masing. Kriteria digunakan auditor untuk menilai apakah suatu kegiatan
telah dilakukan dengan benar atau menyimpang
5)
Ada
kesimpulan berupa pendapat atau opini auditor
Tahap audit
proyek adalah :
1)
Survey
pendahuluan
2)
Mengkaji
dan menguji sistem pengendalian manajemen
3)
Pemeriksaan
terinci
4)
Penyusunan
laporan
Beberapa aspek
yang perlu diperhatikan diluar aspek utama :
·
Organisasi,
otorisasi, dll
·
Perencanaan
dan jadwal
·
Kemajuan
pelaksanaan pekerjaan
·
Mutu
barang dan pekerjaan
·
Administrasi,
pembelian dan jasa
·
Engineering
·
Konstruksi
·
Anggaran,
pendanaan, akuntansi, dll
·
Perundang-undangan
dan peraturan pemerintah
Faktor
keberhasilan proyek :
1.
Misi
proyek harus memiliki definisi awal tentang tujuan yang jelas mengenai
diadakannya proyek, serta garis besar petunjuk cara atau strategi mencapainya
2.
Dukungan
dari pimpinan teras
3.
Perencanaan
dan jadwal
4.
Konsultasi
dengan pemilik proyek
5.
Personil
6.
Kemampuan
teknis
7.
Acceptance
dari pihak pemilik dalam hal ini pemilik ikut melakukan inspeksi, uji coba dan
sertifikasi pada tahap implementasi dan terminasi
8.
Pemantauan,
pengendalian, dan umpan balik
9.
Komunikasi
untuk mencegah duplikasi kegiatan, salah paham atau salah pengertian diantara
para peserta proyek
10.
10.Troble
shooting; akan membantu memperkirakan persoalan yang akan terjadi jauh sebelum
permasalah terjadi.
Prosedur auditor
:
Tahapan
Perencanaan. Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor
mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program
audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif
dan efisien.
Mengidentifikasikan
resiko dan kendali. Tahap ini untuk memastikan bahwa qualified resource sudah
dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi
praktik-praktik terbaik.
Mengevaluasi
kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survey,
interview, observasi, dan review dokumentasi. Mendokumentasikan dan
mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasi dengan audit. Menyusun laporan.
Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang
dilakukan.
PENJELASAN TENTANG 5M
Manajemen konstruksi adalah bagaimana sumber daya yang terlibat
dalam proyek dapat diaplikasikan secara tepat. Sumber daya dalam proyek
konstruksi dikelompokkan dalam 5M (manpower, material, mechines, money and
method). Manajemen telah banyak disebut sebagai “seni untuk merealisasikan
pekerjaan melalui orang lain”. Definisi ini mengandung arti bahwa para
manajemen mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain untuk
melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak
melakukan pekerjaan – pekerjaan itu sendiri.
Manajemen memang
mempunyai pengertian lebih luas dari pada itu, tetapi definisi tersebut
memberikan kenyataan bahwa manajemen berutama mengelola sumber daya manusia,
bukan material atau finansial. We are managing human resources. Selain
manajemen mencakup fungsi perencanaan (penetapan apa yang akan dilakukan),
pengorganisasian (perancangan dan penugasan kelompok kerja), penyusun
personalia (penarikan, seleksi, pengembangan pemberian kompensasi dan penilaian
prestasi kerja), pengarahan (motivasai, kepemimpinan, integritas, dan
pengelolaan konflik) dan pengawasan.
Model 5 M
1)
Man
(manusia)
2)
Man
atau manusia merupakan model 5 m yang merujuk pada manusia sebagai tenaga
kerja.
3)
Machines
(mesin)
4)
Machines
atau mesin merujuk pada mesin sebagai fasilitas/alat penunjang kegiatan
perusahaan baik operasional maupun nonoprasional.
5)
3)
Money (uang/modal)
6)
Uang
dalam hal ini adalah merujuk pada uang sebagai modal untuk pembiayaan seluruh
kegiatan perusahaan.
7)
Method
(metode/prosedur)
8)
Yang
keempat adalah method atau prosedur yang merujuk pada metode/prosedur sebagai
panduan pelaksanaan kegiatan perusahaan.
9)
Materials
(bahan baku)
10)
Dan
yang terakhir adalah material atau bahan baku yakni merujuk pada bahan baku
sebagai unsur utama untuk diolah sampai menjadi produk akhir untuk diserahkan
pada konsumen.
EFEKTIF DAN EFISIEN
A.
Definisi
Efektif dan Efisien
Pengertian
Efektif
Efektif yaitu
usaha guna mendapatkan tujuan, hasil dan target yang diharapkan sesuai dengan
waktu yang telah ditetapkan. tanpa memperdulikan biaya yang harus dikeluarkan.
Pekerjaan
efektif berhubungan dengan perencanaan, penjadwalan dan juga pengeksekusian
keputusan yang tepat. Suatu pekerjaan bisa dikatakan efektif jika tujuan yang
sudah ditetapkan sebelumnya berhasil dicapai.
Efektif yaitu
cara mencapai suatu tujuan dengan pemilihan cara yang benar dari beberapa
pilihan alternatif, kemudian mengimplimentasikan pekerjaan itu dengan tepat
dengan waktu yang cepat.
Sedangkan,
Efisien adalah mengharuskan seseorang untuk menyelesaian suatu pekerjaan dengan
hemat, cepat, selamat danjuga tepat waktu dimana juga mengharuskan seseorang
bekerja dengan maksimal tanpa harus mengeluarkan banyak biaya.
Pengertian
Efesien
Pengertian
efisien adalah cara mencapai suatu tujuan dengan menggunakan sumber daya yang
minimal namun dengan hasil maksimal.
Pekerjaan
efisien sendiri bisa dilakukan dengan mengevaluasi, membuat perbandingan antara
masukan dan pengeluaran yang diterima. Efisien memiliki arti mencari cara
terbaik untuk mencapai suatu tujuan.
Definisi efektif
menurut beberapa ahli
·
Efektif
adalah suatu pencapaian target ataupun tujuan dalam waktu batas yang telah
ditentukan dan tanpa harus memperdulikan semua biaya yang sudah dikeluarkan.
·
Efektif
yaitu sesuatu hal yang dianggap bisa berhasil dan secara tepat waktu sesuai
dengan yang diharapkan.
·
Efektif
merupakan sesuatu hal yang bisa mencapai hasil akhir sesuai dengan waktu yang
diinginkan seseorang.
·
Efektif
merupakan suatu perbandingan antara input dengan output dalam berbagai
aktifitas suatu kegiatan sehingga dengan pencapaian suatu tujuan itu bisa
dipenuhi dari beberapa banyaknya kualitas dan kuantitas hasil kerja dan batas
waktu yang sudah ditetapkan.
·
Efektif
adalah suatu kemampuan menghasilkan hasil yang sesuai dengan keinginan karena
sesuatu yang efektif maka bisa memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan.
Definisi efisien
menurut beberapa ahli
·
Efisien
adalah suatu pencapaian tujuan ataupun target dengan memakai biaya (input)
dalam jumlah yang sama demi menghasilkan hasil lebih besar.
·
Efisien
ialah suatu usaha yang paling tepat untuk menghasilkan segala sesuatu yang
dikehendaki atau di inginkan
·
Efisien
merupakan suatu aktifitas meminimalisir pemborosan serta kerugian sumber daya
untuk melaksanakan dan menghasilkan sesuatu.
·
Efisien
merupakan sejauh mana tenaga, waktu serta usaha yang dipakai demi untuk
melakukan sesuatu kegiatan.
·
Efisien
adalah kemampuan dalam bekerja maksimal guna memberikan hasil yang terbaik
dengan memakai sedikit waktu, uang atau hal lain secara efektif.
·
Efisien
ialah kemampuan dalam melakukan suatu kegiatan guna memberikan hasil yang
memuaskan tetapi tak memboroskan waktu, energy ataupun uang.
B.
Perbedaan Efisien dan Efektif
1.
Efisien
-
Menunjukan
bagaimana susuatu diselesaikan dengan baik
-
Hanya
mengenai tindakan hal yang benar, yaitu menyelesaikan suatu masalah lebih cepat
atau lebih murah.
-
Melakukan
seseatu dengan cara yang optimal
2.
Efektif
-
Menunjukan
bagaimana sesuatu dapat dipergunakan
-
Suatu
tindakan atau menggunakan hal-hal yang benar, yaitu hal-hal yang da[at
menghasilkan sesuatu yang positif
-
Melakukan
tugas yang tepat, menyelesaikan kegiatan dan mencapai tujuan
C.
Contoh
Contoh yang
sangat sederhana dalam memahami efesien dan efektif yaitu sebagai berikut
Dari Lampung,
Ana ingin pergi ke Surabaya untuk berlibur, dalam hal ini Ana bisa pergi menuju
Surabaya dengan efektif saja, efisien saja atau dengan cara yang efektif dan
efisien.
Jika Ana pergi
ke Surabaya memakai Pesawat dengan tiket Rp. 1.500.000 dan sampai dalam waktu
1,5 jam. Maka Ana melakukan pekerjaan itu dengan Efektif, namun Tak Efisien.
Karena Ana harus mengeluarkan biaya yang mahal untuk sebuah perjalanan
tersebut.
Jika Ana pergi
ke Surabaya memakai Bus Ekonomi dengan harga Rp. 100.000 dan sampai dalam waktu
18 jam, maka Ana melakukan perjalanan itu dengan Efisien, Namun kurang Efektif.
Agar perjalanan
Ani mampu dilakukan secara efektif dan efisien, maka Ana harus memikirkan
bagaimana caranya agar ia sampai di Surabaya dengan biaya yang murah, tapi tak
terlalu menghabiskan banyak yang waktu di jalan. Ana bisa memilih (misalnya)
memakai kereta yang harganya murah dan durasi perjalannya juga tak terlalu lama
atau alternatif lainnya karena belum ada rel kereta dari lampung hingga
surabaya sampai detik ini.
Definisi
Management Pengendalian Mutu
Menurut Ishikawa
(1995) menyatakan bahwa pengendalian mutu adalah pelaksanaan langkah-langkah
yang telah direncanakan secara terkendali agar semuanya berlangsung sebagaimana
mestinya, sehingga mutu produk yang direncanakan dapat tercapai dan terjamin.n
Sedangkan
manajemen mutu adalah suatu proses manajemen dengan pendekatan perilaku atau
budaya organisasi yang berorientasi pada peningkatan mutu terus-menerus dan
kepuasan pelanggan dengan dukungan komitmen kepemimpinan, kebersamaan karyawan
serta secara lintas fungsional, menyeluruh terpadu dengan pendekatan sistem dan
di dasari metode ilmiah dan pemecahan masalah serta pengambilan keputusan.
Manajemen mutu
juga mempunyai beberapa pengertian. Menurut Ishikawa dalam M. N. Nasution
(2001), manajemen mutu adalah gabungan semua fungsi manajemen, semua bagian
dari suatu perusahaan dan semua orang ke dalam falsafah holistik yang dibangun
berdasarkan konsep kualitas, teamwork, produktivitas, dan kepuasan pelanggan.
Definisi lainnya
mengatakan bahwa manajemen mutu merupakan sistem manajemen yang mengangkat
kualitas sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan
melibatkan seluruh anggota organisasi.
Dari pengertian
di atas dapat disimpulkan bahwa Pengendalian mutu (quality control) dalam
manajemen mutu merupakan suatu sistem kegiatan teknis yang bersifat rutin
yang dirancang untuk mengukur dan menilai mutu produk atau jasa yang
diberikan kepada pelanggan.
Manajemen mutu
sendiri mempunyai tiga unsur utama, seperti yang dinyatakan oleh M. N. Nasution
(2001) yaitu sebagai berikut:
1.
Strategi
nilai pelanggan
Nilai pelanggan
adalah manfaat yang dapat diperoleh pelanggan atas penggunaan barang/jasa yang
dihasilkan perusahaan dan pengorbanan pelanggan untuk memperolehnya. Strategi
ini merupakan perencanaan bisnis untuk memberikan nilai bagi pelanggan termasuk
karakteristik produk, cara penyampaian, pelayanan, dan sebagainya.
2.
Sistem
organisasional
Sistem
organisasional berfokus pada penyediaan nilai bagi pelanggan. Sistem ini
mencakup tenaga kerja, material, mesin, metode operasi dan pelaksanaan kerja,
aliran proses kerja, arus informasi, dan pembuatan keputusan.
3.
Perbaikan
kualitas berkelanjutan
Perbaikan
kualitas diperlukan untuk menghadapi lingkungan eksternal yang selalu berubah,
terutama perubahan selera pelanggan. Konsep ini menuntut adanya komitmen untuk
melakukan pengujian kualitas produk secara kontinu, akan dapat memuaskan
pelanggan.
B.
PENDEKATAN
Dasar
menerapkan sistem manajemen mutu adalah pendekatan proses. Sebelum
memulai pekerjaan kita harus merencanakan proses-proses apa yang harus
dilakukan, termasuk mempelajari dulu metode yang akan digunakan, serta
menetapkan bagaimana mutu yang harus dicapai pada setelah proses dilaksanakan.
Merencanakan proses-proses tersebut harus ditulis atau digambar dengan jelas
atau didokumentasikan, sehingga semua orang yang terkait dengan pekerjaan
tersebut dapat memahaminya dan konsisten melaksanakannya.
C.
PRINSIP
Ada
Delapan Prinsip Manajemen Mutu :
1.
Customer
Focused Organisation ( Fokus pada Pelanggan )
2.
Leadership
( Kepemimpinan )
3.
Involvement
of People ( Keterlibatan Sumber Daya Manusia )
4.
Process
Approach ( Pendekatan Proses )
5.
System
Approach to Management ( Pendekatan Sistem Manajemen )
6.
Continuous
Improvement ( Perbaikan yang Kontinu )
7.
Factual
Approach to Decision Making ( Pendekatan Faktual untuk Pengambilan Keputusan )
8.
Mutually
Benefical Supplier-Relationship ( Hubungan Kerjasama yang Saling Membutuhkan
dengan Supplier )
D.
PELAKSANAAN MANAJEMEN MUTU
1.
Customer
Focused Organisation ( Fokus pada Pelanggan )
Organisasi
tergantung pada pelanggan dan karena itu harus memahami kebutuhan saat
ini dan masa depan. Semua aktifitas perencanaan dan implementasi system semata
– mata untuk memuaskan cutomer.
Pelaksanannya :
a.
Teliti
pahami kebutuhan dan harapan pelanggan
b.
Pastikan
bahwa sasaran organisasi sejalan dengan kebutuhan dan harapan pelanggan
c.
Komunikasikan
kebutuhan dan harapan pelanggan keseluruh organisasi
d.
Ukur
kepuasaan pelanggan lalu ambil; tindakan dari hasil pengukuran
e.
Kelola
secara sistematis hubungan dengan pelanggan
2.
Leadership
( Kepemimpinan )
Pemimpin
menetapkan kesatuan tujuan dan arah organisasi. Mereka harus menciptakan dan
memelihara lingkungan internal di mana orang bisa sepenuhnya terlibat dalam
mencapai tujuan organisasi. Berfungsi sebagai dalam mengawal implemetasi system
bahwa semua gerak organisasi selalu terkontrol dalam satu komando dengan
komitmen yang sama dan gerak yang sinergi pada setiap element organisasi.
Pelaksanannya :
a.
Pertimbangkan
kebutuhan semua pihak yang berkepentingan termasuk pelanggan
b.
Tetapkan
dan jelaskan visi organisasi ke depan agar setiap orang mengerti tujuan
c.
Tentukan
sasaran dan target yang menantang dan sosialisasikan
d.
Ciptakan
dan sokong nilai – nilai kebersamaan, kejujuran, dan model tugas etis pada
semua level organisasi
e.
Beri
semangat kebesaran hati dan pengakuan terhadap kontribusi setiap orang
3.
Involvement
of People ( Keterlibatan Sumber Daya Manusia )
Orang-orang di
semua tingkatan adalah inti dari suatu organisasi dan keterlibatan mereka yang
penuh memungkinkan kemampuan mereka digunakan untuk manfaat
organisasi
Pelaksanannya :
a.
Upayakan
setiap orang memahami pentingnya kontribusi dan peran mereka
b.
Upayakan
setiap orang mengenali batasan kinerja serta lingkup tanggung jawab mereka
c.
Upayakan
setiap orang mengetahui permasalahan kerja mereka dan termotivasi untuk
melaksanakannya
d.
Fasilitasi
agar orang bebas berbagi pengetahuan/pengalaman dan berinovasi
e.
Budayakan
agar setiap orang secara terbuka mendiskusikan permasalahannya
4.
Process
Approach ( Pendekatan Proses )
Hasil keinginan
tercapai lebih efisien bila sumber daya terkait dan kegiatan dikelola sebagai
suatu proses.
Pelaksanannya :
a.
Secara
sistematis menentukan aktivitas – aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai
hasil yang diinginkan
b.
Menganalisa
dan mengukur kapailibitas aktivitas – aktivitas
c.
Upaya
akan agar proses lebih singkat dan efektif dan tidak berbelit – belit
5.
System
Approach to Management ( Pendekatan Sistem Manajemen )
Mengidentifikasi,
memahami dan mengelola sistem proses yang saling terkait untuk tujuan tertentu
meningkatkan efektivitas organisasi dan efisiensi. Iimplementasi sistem ini
mengedepankan pendekatan pada cara pengelolaan (manajemen) proses bukan sekedar
menghilangkan masalah. Pola pengelolaannya bertujuan memperbaiki cara dalam
menghilangkan akar (penyebab) masalah dan melakukan improvement untuk
menghilangkan potensimasalah.
Pelaksanannya :
a.
Penyusunan
sistem untuk mencapai sasaran organisasi dengan telah efektif dan efisien
b.
Memahami
keadaan saling ketergantungan diantara proses pada sistem
c.
Memberi
pemahaman terbaik tugas – tugas / tanggung jawab yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan bersama, serta mengurangi hambatan lintas fungsional
d.
Menargetkan
dan menentukan bagaimana aktivitas khusus dalam suatu sistem akan beroperasi
6.
Continuous
Improvement ( Perbaikan yang Kontinu )
Perbaikan
terus-menerus harus menjadi tujuan tetap dari organisasi.
Pelaksanannya :
a.
Laksanakan
secara konsisten pendekatan organisasi untuk kontinuitas perbaikan performasi.
b.
Laksanakan
perbaikan yang kontinu pada produk, proses dan sasaran sistem
c.
Tetapkan
tujuan dan sasaran sebagai pedoman, dan ukur pencapaian untuk perbaikan yang
berkesinambungan
d.
Beri
penghargaan dan pengakuan terhadap perbaikan
7.
Factual
Approach to Decision Making ( Pendekatan Faktual untuk Pengambilan Keputusan )
Keputusan yang
efektif didasarkan pada analisis data dan informasi)setiap keputusan dalam
implementasi sistem selalu didasarkan pada fakta dan data
Pelaksanannya :
a.
Pastikan
bahwa data dan informasi cukup akurat dan dipercaya
b.
Sediakan
data yang dapat diakses oleh yang menggunakan
c.
Analisa
data dan informasi dengan menggunakan metode yang valid
8.
Mutually
Beneficial Supplier-Relationship ( Hubungan Kerjasama yang Saling Membutuhkan
dengan Supplier )
Pelaksanannya :
a.
Suatu
organisasi dan Supplieradalah saling tergantung, dan hubungan yang saling
menguntungkan meningkatkan kemampuan keduanya untuk menciptakan nilai. Supplier
bukanlah pembantu, tetapi mitra usaha bisnis partner karena harus terjadi pola
hubungan saling menguntungkan. Tetapkan hubungan yang seimbang antara
keuntungan jangka pendek dengan mempertimbangkan jangka panjang
b.
Sinergikan
keahlian dan sumber daya dengan pemasok.
PENGENDALIAN BIAYA, MUTU DAN
WAKTU
Kegiatan
manajemen pengelolaan dan pengendalian proyek
Pengendalian
biaya pelaksanaan diproyek
Pengendalian
waktu
Pengendalian
mutu
Pengendalian
biaya, mutu dan waktu merupakan bagian yang utama agar suatu proyek dapat
diselesaikan dengan waktu yang tepat, biaya yang kompetitif dengan mutu yang
dapat dipertanggungjawabkan memenuhi persyaratan pelanggan.
Proses
pengendalian hasil pekerjaan merupakan persyaratan standar yang mencakup :
uraian
karekteristik hasil pekerjaang prosedur dan instruksi kerja
penggunaan peralatan yang sesuai peralatan ukur yang dikalibrasi
pelaksanaan pengukuran dan pemantauan penyerahan dan pemeliharaan proyek.
Pengendalian
biaya, mutu dan waktu merupakan lingkup utama seorang pelaksana dalam
menjalankan pelaksanaan pekerjaan, guna diperoleh hasil yang memuaskan bagi
pengguna jasa sesuai ketentuan dan persyaratan dalam spesifikasi teknik.
Dalam pekerjaan
konstruksi di perlukan suatu mekanisme manajemen dan mekanisme pengendalian
guna mencapai efisiensi penyelenggaraan proyek tepat mutu, biaya dan waktu yang
mencakup aspek teknis dan administratif.
Kegiatan
manajemen pengelolaan dan pengendalian kegiatan tersebut merupakan suatu
ukuran keberhasilan apabila mutu produk akhir dicapai sesuai dengan perencanaan
teknis dan sesuai koridor waktu yang telah disepakati sejak diterapkannya spmk
sampai fho tahapan dari kegiatan tersebut meliputi :
1.
Persiapan
dokumen
2.
Rencana
pelaksanaan proyek
3.
Persiapan
fisik lapangan
4.
Proses
pembayaran
5.
Penyesuaian/
perubahan biaya
6.
Perselisihan
7.
Serah
terima
Pengedalian
biaya pelaksanaan
secara
konseptual pengendalian biaya terfokus pada kondisi rentabilitas dan likuiditas
agar perimbangan pendapatan dan biaya proyek tetap terjaga.
Dilihat dari
sudut rentabilitas dan likuiditas kondisi proyek dibagi dalam 4 (empat)
kelompok :
1.
Rentabilitas
bagus dan likuiditas bagus.
2.
Rentabilitas
bagus dan likuiditas jelek.
3.
Rentabilitas
jelek dan likuiditas bagus.
4.
Rentabilitas
jelek dan likuiditas jelek.
Besar kecilnya
modal yang diperlukan dalam suatu proyek dipengaruhi oleh beberapa hal, antara
lain :
1.
Persyaratan
pembayaran yang diatur dalam kontrak.
2.
Kebijakan
opersional (pelaksanaan kegiatan proyek).
3.
Grafik
penerimaan
4.
Grafik
biaya
Komentar
Posting Komentar